Pria yang menjadi tersangka dugaan korupsi itu pernah meminta izin belajar di Australia pada 1998-2001. Ia kemudian menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya pada tahun 2001-2006.
Lukas Enembe kemudian terpilih dan menjabat sebagai Bupati Kabupaten Punjak Jaya pada tahun 2007 hingga 2012.
Usai menjabat sebagai Bupati Kabupaten Puncak Jaya, setahun kemudian, tepatnya pada tahun 2013, ia menjabat sebagai Gubernur Papua.
Hingga saat ini, ketika dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK, Lukas Enembe telah menjabat sebagai Gubernur Papua selama dua periode. Periode pertama pada 2013-2018, dan periode kedua pada 2018-2023.***