Keempat, sebanyak tiga orang polisi menemukan fakta bahwa ada perbedaan antara rekaman CCTV dan keterangan Ferdy Sambo.
Ketiga polisi dimaksud yaitu Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Arif Rachman Arifin. Mereka menonton rekaman CCTV dan menemukan bukti bahwa Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di TKP.
Sedangkan, sesuai pengakuan Ferdy Sambo, Brigadir J sudah tewas ketika ia tiba di Duren Tiga.
Hal itulah yang kemudian membuat Arif Rachman Arifin gemetar takut karena keterangan suami Putri Candrawathi itu berbeda dengan rekaman CCTV.
Selanjutnya, Arif Rachman menelepon Brigjen Hendra Kurniawan untuk meminta arahan dan petunjuk.
Itulah fakta-fakta kasus pembunuhan Brigadir J yang diungkapkan JPU dalam sidang perdana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.***