Setelah itu, lanjut Mbau, pelaku kembali Kalabahi dan kembali bekerja di bengkel tambal ban. Pada 12 Oktober 2022 pukul 11.00 WITA, pelaku kembali ke Probur Utara, dan mengambil pakaian untuk dibawa ke Kalabahi.
Selanjutnya, ungkap Mbau, pada pukul 13.00 WITA, pelaku ke bengkel dan bekerja seperti biasa. Sekitar pukul 20.00 WITA, korban bersama istrinya melintasi wilayah Bungawaru.
Seorang laki-laki yang mana adalah pelaku sendiri, tengah mengendarai sepeda motor mirip dengan sepeda motornya (korban) yang hilang. Korban kemudian membuntut dan menanyakan asal-usul sepeda motor tersebut hingga terjadi penemuan.
Saat saksi korban dan pelaku berdebat, istri korban mendatangi Polres Alor dan melaporkan kejadian tersebut. Dari laporan itu, petugas piket bersama anggota Reskrim mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Di TKP, pelaku melarikan diri. Kemudian sekitar pukul 22.00 WITA, warga melapir ke penjaga piket Polres Alor bahwa di Bungawaru, pelaku curanmor yang melarikan diri sementara diamuk massa.
Dari informasi tersebut petugas piket bersama Reskrim turun ke TKP. Pelaku tersebut dibawa ke Polres Alor untuk diinterogasi," tandas Mbau .***