Sempat Diamuk Massa, Pelaku Pencurian Motor Supra X 125 Diamankan Anggota Polres Alor

- 13 Oktober 2022, 13:45 WIB
Motor Supra X yang dicuri, diamankan di Polres Alor.
Motor Supra X yang dicuri, diamankan di Polres Alor. /Okto Manehat/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Anggota Polres Alor dari Unit Piket Penjaga dan Satuan Reskrim mengamankan salah satu pemuda terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Supra X 125 di Kota Kalabahi, Kabupaten Alor.

Pelaku yang diidentifikasi berinisial TMN (17), bekerja sebagai pembantu di sebuah bengkel tambal ban. Ia sempat diamuk massa akibat perbuatannya.

Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko melalui Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU James Mbau kepada MediaKupang.com di Kalabahi pada Kamis, 13 Oktober 2022 menjelaskan, dalam kasus curanmor itu, yang menjadi korban atau pemilik motor adalah Bistok Kande (47) seorang Wiraswasta.

Baca Juga: Oknum Vikaris SAS, Tersangka Persetubuhan Lebih dari Satu Orang Anak Diserahkan ke JPU Kejari Alor

Bistok adalah warga Lautengara, RT 007, RW 003, Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor. Sedangkan pelaku atau terlapor berstatus putus sekolah atau hanya menamatkan SMP.

Waktu dan lokasi kejadian curanmor, sebut Mbau, terjadi pada Jumat, 7 Oktober 2022 sekitar pukul 02.30 WITA di depan rumah milik korban Bistok Kande di wilayah Lautengara.

Kronologi kejadiannya, Mbau menjelaskan, awalnya pada Kamis, 6 Oktober 2022 sekitar pukul 10.00 WITA, pelaku berangkat dari kosnya di Bungawaru menuju tempat kerja di bengkel tambal ban.

Setelah selesai bekerja, pelaku pulang ke kos dan mandi. Selanjutnya pelaku langsung ke tempat acara Expo di lapangan mini Kalabahi.

Baca Juga: Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT, Ini Faktanya

Sekira pukul 00.00 WITA, pelaku pulang ke kosnya. Kemudian ia kembali ke bengkel tempat kerja untuk mengakses Wi-Fi.

Setelah pukul 02.00 WITA, pelaku berjalan menuju ke Lautengara untuk mengintai. Jika ada motor yang terparkir di luar rumah, maka dirinya akan mengambil alias mencuri motor tersebut.

Pelaku menjalankan niatnya, dan ia melihat sepeda motor yang terparkir di samping rumah milik korban. Saat itu ada tiga sepeda motor, yakni sepeda motor Win , RS King, dan Supra X 125.

Saat melancarlam aksinya, jelas Mbau, pelaku mengamati motor tersebut dan melihat posisi rumah terkunci dari depan rumah. Pelaku tidak melihat ada orang di lingkungan sekitar rumah korban.

Pelaku merasa aman untuk melakukan niat jahatnya. Ia berjalan masuk samping rumah korban dan pergi ke ruangan di mana motor-motor itu diparkir.

Baca Juga: Renungan Harian Katolik Kamis 13 Oktober 2022, Teguran Keras Yesus Terhadap Orang Farisi

Selanjutnya pelaku mendorong motor Supra X 125 keluar dari halaman rumah korban. Pelaku membawa motor tersebut dengan cara didorong ke bengkel Bungawaru.

Lalu pelaku duduk sekitar 30 menit, kemudian ada warga yang mengendarai motor Beat hitam menghampirinya dan bertanya bahwa 'motornya kenapa'.

Pelaku kemudian menjawab bahwa kunci motor jatuh, dan meminjam kunci motor untuk menghidupkan motor curiannya itu.

Upaya pelaku berhasil, dan ia langsung mengendarai motor itu ke desa Probur Utara. Ia bermalam di sana selama tiga hari.

Setelah itu, lanjut Mbau, pelaku kembali Kalabahi dan kembali bekerja di bengkel tambal ban. Pada 12 Oktober 2022 pukul 11.00 WITA, pelaku kembali ke Probur Utara, dan mengambil pakaian untuk dibawa ke Kalabahi.

Selanjutnya, ungkap Mbau, pada pukul 13.00 WITA, pelaku ke bengkel dan bekerja seperti biasa. Sekitar pukul 20.00 WITA, korban bersama istrinya melintasi wilayah Bungawaru.

Baca Juga: Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum: Putri Candrawathi dan Brigadir J Berduaan di Kamar Selama 15 Menit

Seorang laki-laki yang mana adalah pelaku sendiri, tengah mengendarai sepeda motor mirip dengan sepeda motornya (korban) yang hilang. Korban kemudian membuntut dan menanyakan asal-usul sepeda motor tersebut hingga terjadi penemuan.

Saat saksi korban dan pelaku berdebat, istri korban mendatangi Polres Alor dan melaporkan kejadian tersebut. Dari laporan itu, petugas piket bersama anggota Reskrim mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Di TKP, pelaku melarikan diri. Kemudian sekitar pukul 22.00 WITA, warga melapir ke penjaga piket Polres Alor bahwa di Bungawaru, pelaku curanmor yang melarikan diri sementara diamuk massa.

Dari informasi tersebut petugas piket bersama Reskrim turun ke TKP. Pelaku tersebut dibawa ke Polres Alor untuk diinterogasi," tandas Mbau .***

Editor: Okto Manehat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x