Aliansi pun mempertanyakan hal tersebut karena kasus itu sudah ditangani Polres Alor. Namun belum ada titik terang sejak tanggal 9 Oktober 2022 pasca aparat TNI Kodim 1622 Alor menyerahkan lima unit sepeda motor kepada Polres Alor untuk diamankan.
Diketahui, kelima motor tersebut diamankan di sekitar TKP kasus pemerkosaan dan pembegalan di GOR Batunirwala.
Aliansi mahasiswa juga meminta polisi untuk kerja secara jujur, transparan dan profesional dalam penangganan kasus tersebut.
Berkaitan dengan tuntutan Maker Alor, Wakapolres menjelaskan, polisi tidak bermain-bermain dalam penangganan sebuah kasus. Namun dalam penanganannya dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Polisi bekerja, kata Yohanis, bukan mencari pengakuan, tetapi mencari bukti dan kasus yang dimaksud tengah ditangani polisi. Dengannya, polisi tidak sembarang untuk melakukan penahanan, kecuali memiliki alat bukti yang cukup.
"Lebih baik seribu orang salah ditahan, daripada menahan satu orang benar," tandas Yohanis.
Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Jems Mbau kepada aliansi mahasiswa menjelaskan, kasus yang dimaksud dalam tahap penyelidikan.
Sejumlah orang telah diperiksa, dan diharapkan dukungan dari masyarakat termasuk aliansi mahasiswa untuk membantu polisi guna mengungkap kasus tersebut.