Aliansi Mahasiswa Demo di Polres Alor, Desak Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa dan Pembegalan

- 18 Oktober 2022, 20:42 WIB
Aliansi Mahasiswa Anti Kekerasan (Maker Alor) saat diterima Wakapolres Alor, Kompol Marten Yohanis ketika melakukan demonstrasi pada Senin, 17 Oktober 2022.
Aliansi Mahasiswa Anti Kekerasan (Maker Alor) saat diterima Wakapolres Alor, Kompol Marten Yohanis ketika melakukan demonstrasi pada Senin, 17 Oktober 2022. /Media Kupang/Okto Manehat

Menurut Mbau, permintaan Maker Alor untuk melakukan penahanan terhadap beberapa orang, "kerja polisi bukan seperti itu."

Mengingat, karena kerja-kerja kepolisian ada SOP-nya. "Untuk menahan orang harus memiliki alat bukti yang cukup."

"Kita tidak perlu perintah, kita kerja tidak perlu umumkan, tapi ini merupakan tugas kami. Kami sementara kerja," tegas Mbau.

Maker Alor saat berdialog dengan Kasatreskrim , IPTU.Jems Mbau
Maker Alor saat berdialog dengan Kasatreskrim , IPTU.Jems Mbau

Untuk diketahui, demonstrasi oleh Maker Alor ini, selain dialog juga menyerahkan pernyataan sikap yang berisikan sejumlah tuntutan kepada Polres Alor, Pemerintah Kabupaten Alor, dan DPRD Alor.

Pernyataan sikap tersebut tercantum nama Ketua PMKRI, Rian Martin, Ketua GMNI, Gilamo Turwin, Ketua HMI, Jamaludin Bain Demang, Ketua IMM, Immawan Abdulah Tuti.

Adapun Ketua IMP2, Soleman Tonubes, Ketua Gemparti, Onisius Sir, dan Ketua Kemilau, Yoas Famai. Sementara Koordinator Umum dalam aksi ini adalah Nahum Perang.***

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x