Menurut Mbau, permintaan Maker Alor untuk melakukan penahanan terhadap beberapa orang, "kerja polisi bukan seperti itu."
Mengingat, karena kerja-kerja kepolisian ada SOP-nya. "Untuk menahan orang harus memiliki alat bukti yang cukup."
"Kita tidak perlu perintah, kita kerja tidak perlu umumkan, tapi ini merupakan tugas kami. Kami sementara kerja," tegas Mbau.
Untuk diketahui, demonstrasi oleh Maker Alor ini, selain dialog juga menyerahkan pernyataan sikap yang berisikan sejumlah tuntutan kepada Polres Alor, Pemerintah Kabupaten Alor, dan DPRD Alor.
Pernyataan sikap tersebut tercantum nama Ketua PMKRI, Rian Martin, Ketua GMNI, Gilamo Turwin, Ketua HMI, Jamaludin Bain Demang, Ketua IMM, Immawan Abdulah Tuti.
Adapun Ketua IMP2, Soleman Tonubes, Ketua Gemparti, Onisius Sir, dan Ketua Kemilau, Yoas Famai. Sementara Koordinator Umum dalam aksi ini adalah Nahum Perang.***