“SK Bupati sebaai tenaga kontrak daerah ini berakhir tahun 2022,” urainya.
Berakhirnya SK Bupati sebagai tenaga kontrak daerah, membuat Lukas Kolo kembali menjadi guru dengan upah komite dan BOS.
Meski upah yang diterima tidak mencapai Rp 1.000.000 setiap bulan, namun semangat untuk tetap menggabdi tidak pernah pudar.
“Guru itu panggilan, jadi setiap hari ada kerinduan untuk mengajar anak-anak di dalam kelas. itu yang membuat kita tetap semangat,” ujar Lukas Kolo.
Di setiap waktu senggang setelah menjalankan tugas utama sebagai seorang pendidik, salah satu guru di pintu gerbang RI-Timor Leste ini memanfaatkan sebidang lahan kosong yang lokasinya tidak terlalu jauh dari sekolah untuk bercocok tanam.
Dari hasil pisang yang ditanam, Lukas Kolo bisa mendapat uang untuk membiayai istri dan dua orang anaknya.
Hal ini yang dilakukan ketika dinyatakan lulus sebagai Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Januari 2023 dan selama beberapa bulan mengabdi tanpa gaji.
“Mingu lalu kami sudah terima gaji PPPK,” tandas suami dari Ernesta Florida Amatnua. ***/Dedy Neno