Bantu KPK, Kapolri Siapkan 1.800 Personel Polisi Jemput Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Dugaan Korupsi

1 Oktober 2022, 12:19 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyiapkan 1.800 personel polisi menjemput Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. /Diolah dari akun Instagram @official.kpk dan lama westpapuanow.com/Media Kupang.

MEDIA KUPANG – Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka dugaan korupsi sejumlah proyek fiktif di Papua hingga saat ini belum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu alasan utama KPK belum melakukan penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe, karena kondisi keamanan di Papua sedang memanas. Selain itu, Gubernur Papua itu beralasan sakit.

Banyak pendukung yang membela Lukas Enembe, apalagi setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi hingga ratusan miliar. Tidak sedikit yang kemudian melakukan unjuk rasa bertajuk ‘Save Lukas Enembe’.

Baca Juga: Ironi Pembela HAM: Keluarga Diteror, Adik Perempuan Dua Kali Diculik Malah Pelaku Belum Tertangkap

Oleh sebab itu, KPK pun telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK. Mengingat, yang bersangkutan mangkir pada panggilan pertama.

Dengannya, pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi itu dapat dilakukan pada pekan berikutnya. Hal itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto.

"Masalah pemanggilan Lukas Enembe, ini baru satu kali sebagai tersangka. (Surat pemanggilan) akan dilayangkan untuk pemanggilan pada minggu berikutnya," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 20 September 2022, dilansir Antara.

Diketahui, surat pemanggilan pertama terhadap Gubernur Papua sebelumnya telah dilayangkan KPK pada 7 September 2022. Surat itu terkait pemeriksaan pada 12 September 2022 di Mako Brimob Papua. Tetapi, Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan tersebut.

Terkait pemanggilan kedua, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyiapkan 1.800 personel polisi di Papua terkait rencana penjemputan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Juga: Dituduh Serukan Nama Sambo, Frater dan Bruder SVD Ledalero Ditahan Satlantas Polres Sikka?

Jenderal Sigit menegaskan, Polri siap melakukan backup jika diminta KPK untuk menjemput terduga kasus korupsi, Lukas Enembe.

"Terkait dengan kasus Lukas Enembe, kami telah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Kami siap untuk membackup apabila memang KPK meminta," ungkap Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Jumat, 30 September 2022, dilansir PMJ News.

Kapolri pun kembali menegaskan, pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. "Tentunya kami juga mendukung penuh pemberantasan korupsi,” tegas Jenderal Sigit.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, melayangkan somasi kepada tim kuasa hukum Lukas Enembe. Somasi itu terkait tudingan keterlibatan Waterpauw dalam proses penetapan tersangka KPK terhadap Lukas Enembe (LE).

“Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu 2 kali 24 jam. Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh,” ungkap Waterpauw di Manokwari, Selasa 27 September 2022.

Baca Juga: Takhta Suci Vatikan Jatuhkan Sanksi kepada Uskup Belo? Tokoh Timor Leste itu Dituduh Lakukan Pelecehan

Ia menegaskan, somasi terhadap tim kuasa hukum Lukas Enembe merupakan mekanisme hak jawab atas tudingan sepihak. Menurutnya, somasi itu adalah wacana kosong tak berdasar dan berpotensi pencemaran nama baik.

“Saya mengingatkan tim kuasa hukum LE, agar tidak terlalu jauh membuat wacana yang tidak berdasar, tetapi hadapilah proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler