Tradisi Kawin Tangkap atau Piti Rambang di Sumba, Perempuan Diculik untuk Dijadikan Istri

7 September 2023, 21:07 WIB
Kolase Foto Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya /Tangkapan Layar Instagram @memomedsos/

MEDIA KUPANG - Beredar sebuan video viral di platform media sosial seperti Instagram dan YouTube yang menunjukkan praktek kawin tangkap atau kawin paksa di Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi NTT, Kamis 7 September 2023.

Dikutip dari akun Instagram @memomedsos, Kamis 7 September 2023, kejadian penangkapan perempuan untuk dikawin paksa itu terjadi di Simpang pertigaan Kalembuweri, Jalur Tena Teke dan Jalur Rara, Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD).

Tradisi Kawin Tangkap di Sumba

Dikutip MediaKupang.com dari warmadewa.ac.id, Kamis 7 September 2023, menyebutkan bahwa tradisi kawin tangkap atau Piti Rambang Suku Sumba di Nusa Tenggara Timur ini masih ada dan dilakukan secara terus menerus dengan adanya pemaksaan perkawinan kepada perempuan Sumba yang mengakibatkan korban mengalami kekerasaan secara fisik, s*ks**l, psikis dan sosial.

Baca Juga: Pengawasan Dana Desa oleh BPD Belum Maksimal, Kemendes PDTT Ungkap 9 Masalah Ini

Bahwa tradisi yang kuat dan tak terelakan dalam kultur masyarakat Suku Sumba yang masih berbudaya patriakal menjunjung tinggi adat-istiadat dan budaya ini memfasilitasi pihak laki-laki.

"Kekerasan kawin tangkap merupakan bukti bahwa perempuan tidak bebas untuk menjalani kehidupan sendiri dan menentukan pilihan atas masa depan mereka sendiri. Kawin tangkap terbukti memposisikan perempuan seperti barang atau objek negosiasi dan bukan subjek (manusia) yang dihargai dan didengarkan pendapat dan keinginannya dalam bagian dari budaya Sumba yang dipraktikkan oleh masyarakat secara berulang.

Norma dalam praktik kawin tangkap yang berkembang dan berlindung dibalik klaim budaya demi menghindari tindakan hukum yang melanggar hak asasi manusia yang dijalankan dalam nilai agama, sopan santun, dan kesusilaan di kehidupan masyarakat.

Nuansa budaya masih dibenarkan untuk suatu tindakan premanisme, hal ini karena masyarakat lebih mematuhi adat yang dianut dari pada hukum negara," tulis Elanda Welhelmina Doko, I Made Suwetra, & Diah Gayatri Sudibya dari Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Denpasar-Bali dalam jurnal Konstruksi Hukum yang diterbitkan pada September 2021.

Baca Juga: Siswi SMA asal Lembor Dirudapaksa 7 Pemuda Hingga Pingsan, Ini Kronologinya

Lebih lanjut, Elanda Welhelmina Doko, I Made Suwetra dan Diah Gayatri Sudibya menjelaskan bahwa  faktor yang paling berpengaruh yaitu karena ekonomi terkait hutang, strata sosial, pendidikan,maupun kepercayaan.

Terjadinya karena ada persetujuan dari pihak orang tua perempuan dan pihak laki-laki maupun atas dasar keinginan pihak laki-laki tanpa sepengetahuan pihak perempuan.

Dengan adanya praktik perkawinan ini, perempuan Suku Sumba selalu berhati-hati saat keluar rumah pada masa acara tertentu yang memanfaatkan momen ini pada suatu acara adat karena pada saat itulah masyarakat berkumpul dan saling bertemu) yang terjadi pada bulan Oktober yang ditetapkan untuk melarikan perempuan untuk dijadikan istri dengan jalan pintas seorang perempuan idaman dengan cara menculiknya dan perbuatan tersebut dianggap sangat lazim sehingga tidak tampak aneh.

Baca Juga: Sambut Ulang Tahun ke 23, Pemdes Raifatus Gelar Berbagai Kegiatan

Adapun proses penyelesaian kawin tangkap (Pitti Rambang) ini dilakukan melalui tahapan pencarian, tutup malu, ketuk pintu, tikar adat, agama (bagi mereka yang beragama lain diluar kepercayaan membu) hingga tahapan akhir.

Komentar Netizen tentang Kawin Tangkap

Salah satu pemilik akun Instagram @jiprat7 mempertanyakan apakah adat istiada seperi kawin tangkap ini perlud dilestarikan?

"Ini memang adat istiadat daerah setempat yang sudah ada sejak lama, tetapi apakah masih perlu untuk dilestarikan terus," tulis @jiprat7.

Baca Juga: Ayodhia Kalake Resmi Dilantik jadi Penjabat Gubernur NTT, ini Harapan Viktor Laiskodat

"Serem banget . Kebayang ga lagi antri beli bakso, tiba2 ditangkap, dibawa kabur . Astaga adat apa pula ini. Mana yg nyulik seRT gitu. Horor," komentar akun Instagram @chintyastefany.

"Itu gimana konsepnya ?? Cri orang random gt buat di culik atau udh ada persetujuan antar kluarga ?? Ngeri sih kalau orng random," komentar akun Instagram @dianadhona7.

"Yg tau serius tanya nih, kalau udh gini terus beneran dikawinin apa gimana? Btw saya jg punya temen orang sumba tp dia udh balik ke kampungnya jadi gak bisa tanya lgsg," komentar akun Instgram @tezarweahh.***

Editor: Primus Nahak

Tags

Terkini

Terpopuler